Mulai Februari 2025, Kementerian Kesehatan meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis yang tidak mewajibkan kepesertaan BPJS Kesehatan. Namun, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menganjurkan masyarakat untuk tetap menjadi peserta aktif BPJS karena tatalaksana lanjutan, seperti rujukan ke rumah sakit, akan mengikuti skema BPJS. Program ini bertujuan mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kesehatan dasar tanpa beban biaya.
Peserta program diwajibkan mengunduh aplikasi SATUSEHAT Mobile, melengkapi data diri, dan menunggu jadwal pemeriksaan yang dikirimkan melalui aplikasi. Bagi anggota keluarga yang tidak memiliki ponsel, mereka dapat ditambahkan sebagai profil tertaut dalam akun milik anggota keluarga lain. Hal ini memastikan seluruh keluarga, termasuk anak-anak dan lansia, tetap dapat mengikuti program.
Program ini dirancang untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya skrining awal. Meski BPJS Kesehatan tidak diwajibkan, fungsinya tetap krusial untuk membiayai pengobatan atau perawatan lanjutan. Pemerintah berharap melalui kemudahan ini, masyarakat dapat lebih aktif menjaga kesehatan sejak dini.