Pada 9 September 2026, Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura diduga diteror dengan pelemparan botol berisi cairan mudah terbakar dan sumbu oleh orang tidak dikenal. Peristiwa sekitar pukul 10.15 WIT tersebut menyasar area parkir kendaraan, namun api tidak sempat membesar atau merembet ke bangunan kantor. Pelaku melarikan diri dan belum diketahui identitasnya.
Menteri HAM Natalius Pigai dan Komnas HAM meminta Polda Papua mengusut kasus secara objektif dan menyeluruh, termasuk mengungkap pelaku serta motifnya. Komnas HAM juga meminta negara menjamin keamanan petugas HAM di Papua, sementara masyarakat diimbau tidak berspekulasi mengenai pihak yang bertanggung jawab sebelum hasil penyelidikan kepolisian diketahui.
Polresta Jayapura Kota telah melakukan olah TKP dan mengamankan pecahan botol untuk diperiksa Labfor Polda Papua. Polisi menegaskan belum dapat memastikan bahwa benda tersebut merupakan bom molotov hingga hasil pemeriksaan keluar. Sementara itu, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menilai kejadian tersebut sebagai bentuk teror serius dan mendesak pemerintah serta aparat mengusutnya secara tuntas, terlebih karena terdapat sejumlah kasus serupa yang sebelumnya menyasar pekerja HAM dan jurnalis di Papua.
