Mengenal PSBI, Program CSR Bank Indonesia Diusut KPK

Kasus dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) semakin menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota DPR yang pernah bertugas di Komisi XI. Kedua legislator tersebut, Satori dari Fraksi Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra, memberikan keterangan terkait dugaan alokasi dana CSR kepada seluruh anggota Komisi XI DPR. Kasus ini mengundang perhatian publik karena melibatkan program yang seharusnya mendukung pembangunan ekonomi inklusif di Indonesia.

Bank Indonesia melalui Kepala Departemen Komunikasi, Ramdan Denny Prakoso, memberikan penjelasan lengkap mengenai tata kelola PSBI untuk mengklarifikasi berita yang beredar. PSBI merupakan bagian dari kebijakan pemberdayaan masyarakat dengan tiga pilar utama: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Kepedulian Sosial, dan Program SDM Unggul. Program ini mencakup bantuan pengembangan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga penanganan bencana, dengan proses pengelolaan yang diklaim transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Dalam implementasinya, BI memastikan penyaluran dana PSBI melalui mekanisme ketat, mulai dari pengajuan proposal oleh organisasi atau lembaga, verifikasi, hingga pelaporan penggunaan dana oleh penerima. Ramdan menegaskan, alokasi dana disesuaikan dengan asesmen terhadap proposal yang diajukan dan hasil survei lapangan. Langkah ini bertujuan memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjaga integritas pelaksanaan PSBI.

Search