Mendiktisaintek Bolehkan Penerima Beasiswa LPDP tak Balik ke Indonesia

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan, alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas luar negeri dapat berkarya di mana saja. Sehingga mereka tidak harus kembali ke Tanah Air untuk mengabdi.

Menurut Satryo, ketidakharusan penerima beasiswa LPDP untuk kembali mengabdi di Indonesia dikarenakan kondisi dalam negeri yang masih belum optimal dalam menyediakan wadah sekaligus peluang untuk berkarya dan mengabdi sesuai keahlian masing-masing. Meski begitu, pihaknya akan terus berkomitmen untuk bersinergi membangun industri dalam negeri yang nantinya mampu menampung keahlian serta gelar pendidikan para alumni LPDP dari universitas luar negeri.

Satryo juga berpesan kepada masyarakat agar tidak menganggap pemberian beasiswa pendidikan tinggi hingga ke luar negeri, seperti Program LPDP sebagai sesuatu yang merugikan. Pasalnya, investasi dalam bidang pendidikan tidak pernah memberikan kerugian.

Search