Mendikdasmen: TKA Tidak Gantikan Nilai Rapor di SNBP 2026

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, keberadaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak menggantikan nilai rapor di Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Mu’ti mengatakan, pada SNBP 2026 nilai rapor tetap digunakan dalam proses seleksinya, sementara nilai TKA hanya sebagai penilaian objektivitas prestasi.

Mu’ti pun mengingatkan bahwa siswa yang tidak memiliki nilai TKA tetap bisa ikut Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Sebab, jalur masuk PTN tidak hanya SNBP, tetapi juga ada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing PTN. Mu’ti pun mengingatkan bahwa keberadaan TKA bukan ingin membatasi akses ke pendidikan tinggi, tetapi memperkuat kualitas dan obyektifitas seleksi jalur prestasi.

Search