Mendagri Tito Karnavian Keberatan soal Usulan Polri di Bawah Kemendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, dirinya keberatan soal usulan Polri kembali di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tito menyampaikan bahwa Polri tak bisa dipisahkan dari Presiden dan hal tersebut sudah menjadi kehendak reformasi. Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus melontarkan wacana soal Polri kembali di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pernyataan itu disampaikan buntut, dugaan kecurangan yang melibatkan Kepolisian dalam penyelenggaraan sejumlah Pilkada 2024, yang dituduhkan PDIP.

Wacana tersebut menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan mengaku tidak setuju dengan usulan Polri berada di bawah Kemendagri dan TNI. Sebab ada sejumlah hal yang tidak sesuai dengan tugas Polri. Rahmat menjelaskan, penempatan Polri di bawah TNI tidak bisa karena perbedaan bidang. TNI di bidang pertahanan, dengan doktrin sistem pertahanan semesta. Sedangkan Polri di bidang Kamtibmas, dengan doktrin perlindungan, pelayanan dan pengayoman masyarakat. Kondisi serupa juga terjadi bila Polri berada di bawah Kemendagri. Rahmat menilai, Polri sebagai penyelenggara pemerintahan di bidang keamanan, akan ada kesulitan dalam penyesuaian dengan ASN lainnya.

Search