Mendag Zulkifli: Minyakita Tidak Boleh Lagi Dijual Daring

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melarang Minyakita dijual secara daring. Hal tersebut dikemukakan oleh Zulkifli saat meninjau harga kebutuhan bahan pohok di Pasar Krampung, Jalan Tambakrejo, Surabaya, Senin (7/2/2023). Menurutnya penjualan Minyakita pun harus dengan syarat tertentu.

Alasan larangan Mendag membeberkan alasan Minyakita dilarang dijual secara daring lantaran berpotensi dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Berdasarkan pantauan Mendag Zulkifli Hasan di Pasar Krampung, berbagai harga kebutuhan pokok terbilang stabil kecuali minyak goreng kemasan.

Menurutnya harga minyak goreng kemasan mengalami kenaikan serentak di berbagai wilayah Indonesia menyusul kelangkaan Minyakita. Mendag menargetkan peredaran Minyakita sudah stabil di pasaran dalam kurun waktu dua pekan. Salah satunya dengan menambah stok atau pasokan.

Search