Mendag Buka Alasan Sebab Revisi Aturan Pembunuh Sritex Cs Molor

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tertunda karena harus dibahas bersamaan dengan aturan ekspor dan perizinan berusaha lainnya. Permendag 8 menjadi kontroversial karena dinilai memperlonggar impor sehingga mengancam industri lokal, termasuk tekstil. Pemerintah merespons kritik dengan melibatkan lintas kementerian dan pemangku kepentingan dalam proses revisi. Di tengah revisi, muncul kasus barang impor ilegal yang menurut Budi merupakan pelanggaran, bukan akibat celah aturan. Ia menegaskan Permendag 8 justru menjadi alat untuk membedakan barang yang boleh dan tidak boleh diimpor.

Budi membantah bahwa revisi Permendag akan membuka celah masuknya barang ilegal, dan menyatakan kelemahan lebih terletak pada aspek pengawasan. Menurutnya, pengawasan terhadap impor harus berlandaskan pada Permendag 8 agar tindakan tegas bisa diambil. Ia juga menyebut bahwa revisi ini adalah bagian dari langkah deregulasi pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Deregulasi ini tidak hanya menyasar impor, tetapi juga ekspor dan perdagangan dalam negeri untuk mempermudah investasi. Namun, kebijakan awal Permendag 8 telah menimbulkan reaksi keras dari industri, termasuk PT Sritex yang mengalami kesulitan hingga pailit.

Sebagai respons terhadap tekanan industri, Kementerian Perdagangan mengadakan diskusi dengan pelaku usaha dan kementerian teknis lainnya untuk menyusun revisi yang lebih adil. Budi menegaskan bahwa revisi dilakukan secara kolektif, tidak sepihak oleh Kemendag. Ia menjelaskan bahwa proses ini membutuhkan waktu karena melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Permendag 8 sendiri sebelumnya mengatur pelonggaran syarat persetujuan impor, pengecualian lartas, dan pengaturan barang kiriman. Substansi inilah yang dinilai memperluas jalur impor tanpa perlindungan cukup bagi industri lokal. Sejumlah asosiasi industri mendesak agar pemerintah tidak hanya memperbaiki teknis regulasi, tetapi juga menjamin perlindungan dan keberlanjutan sektor dalam negeri.

Search