Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akhirnya akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (7/9/2023). Cak Imin akan diperiksa penyidik terkait dugaan korupsi pengadaan alat proteksi tenaga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Tahun 2012.
Dalam pemeriksaan itu, Muhaimin Iskandar akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Saat peristiwa pidana korupsi itu terjadi, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.
Namun demikian, Cak Imin belum memastikan pukul berapa akan datang ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Adapun panggilan pemeriksaan hari pada Kamis ini merupakan jadwal panggilan kedua dari KPK untuk Cak Imin. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Cak Imin pada 31 Agustus lalu. Surat itu meminta Cak Imin datang ke meja penyidik pada Selasa (5/9/2023). Namun, Muhaimin tidak menyanggupi panggilan tersebut karena harus membuka acara lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Sehingga, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.