Presiden Joko Widodo memberikan isyarat segera menghentikan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Menurut Presiden, ada kemungkinan pada akhir 2022 ini pemerintah akan memberhentikan kebijakan PPKM yang sudah berlangsung sejak 2021 lalu. Hal tersebut mengingat situasi pandemi di Tanah Air yang saat ini terus membaik. Selain itu, kasus harian Covid-19 pada Selasa (20/12/2022) berada di angka 1.200-an.
Kepala Negara lantas menjelaskan kembali perjalanan naik turunnya situasi pandemi Covid-19 di Indonesia selama hampir tiga tahun ini. Saat varian Delta masuk, kasus harian di Indonesia mencapai 56.000 kasus. Ketika itu, hampir 80 persen menteri di Kabinet Indonesia Maju sudah menyarankannya melakukan lockdown atau menutup total mobilitas masyarakat. Masyarakat juga meminta hal yang sama. Namun, Jokowi memutuskan tidak mengambil kebijakan lockdown untuk menangani pandemi.
Usai menyampaikan informasi soal kemungkinan pencabutan PPKM, Presiden Jokowi kembali memberikan penjelasan. Menurutnya, pencabutan kebijakan itu nanti akan didahului penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Namun sebelum itu, presiden masih menanti seluruh kementerian dan lembaga terkait menyerahkan hasil kajiannya. Menurutnya, kajian tersebut seharusnya diberikan kepadanya pekan ini. Presiden menyebutkan, apabila nantinya kajian sudah disampaikan secara lengkap, dia segera menyiapkan Keppres.