Perum Bulog akan diubah menjadi badan otonom yang berada langsung di bawah presiden. Dengan begitu, Bulog tidak akan lagi berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Informasi itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bulog Wahyu Suparyono. Bulog, sambungnya, akan sama seperti Badan Gizi Nasional yang berada langsung di bawah presiden. Ia pun membantah kabar Bulog akan berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan).
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan dengan Bulog menjadi badan otonom, presiden bisa langsung berkoordinasi soal urusan ketahanan pangan dan stabilisasi harga pangan. Apalagi Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia bisa swasembada pangan. Namun secara manajerial, sambungnya, akan sedikit berlawanan dengan agenda teknis sebelumnya yang meletakkan urusan ketahanan pangan di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.
Dengan Bulog berada langsung di bawah presiden, Ronny melihat tidak akan serta merta membuat harga bahan pokok bisa terkendali. Soal kestabilan harga bahan pokok katanya tergantung kepada kebijakan teknis dari Bulog seperti seberapa serius Bulog bisa menyerap cadangan pangan untuk dikeluarkan di saat pasokan rendah. Terlepas dari itu, Ronny melihat peletakan Bulog menjadi wewenang dan hak prerogatif presiden. Keberanian Prabowo dalam bereksperimen untuk menerobos kebuntuan kinerja Bulog selama ini katanya perlu diapresiasi.