Indonesia hanya mendapat kuota haji sebesar 100.051 pada tahun ini. Jumlah ini hanya sekitar 46 persen dari kuota normal yang diberikan pada tahun-tahun sebelumnya. Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya terus berkomunikasi intensif dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah, untuk penambahan kuota haji tahun 2023.
“Mudah-mudahan kuota tahun depan naik. Berdasarkan informasi yang saya terima dari Menteri Haji, lebih banyak dari tahun ini,” Ungkap Menteri Agama. Yaqut menambahkan, kemungkinan akan ada kuota khusus untuk jemaah lanjut usia atau lansia untuk kota haji tahun 2023.
Pada tahun 2022 kuota haji sebanyak 100.051 terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Dalam lima tahun pelaksanaan haji sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 jemaah pada 2015 dan 2016. Kemudian, 204.000 jemaah pada 2017 dan 2018), serta 214.000 jemaah pada 2019.