Pemerintah berencana melakukan penarikan utang baru yang lebih besar pada tahun 2025. Hal ini seiring dengan kebutuhan pemerintah menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan dokumen Nota Keuangan Rancangan APBN (RAPBN) 2025, pada tahun pertama kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pemerintah bakal melakukan penarikan utang baru sebesar Rp 775,9 triliun. Angka ini melonjak sekitar 40 persen dari outlook pembiayaan utang tahun 2024 sebesar Rp 553,1 triliun. Secara lebih rinci, untuk memenuhi kebutuhan tersebut pemerintah akan melakukan penarikan utang melalui penerbitan SBN sebesar Rp 642,6 triliun dan pinjaman direncanakan sebesar Rp 133,3 triliun.
Selain untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran, pemerintah menyatakan, penarikan utang baru dilakukan untuk mendukung pengembangan pasar keuangan domestik. “Pemerintah memandang utang tidak hanya sebagai instrumen untuk menutupi kebutuhan APBN namun juga sebagai policy enabler untuk terciptanya pasar keuangan domestik yang dalam, aktif, likuid, inklusif, dan efisien,” tulis pemerintah.