Megawati: Yang Terjadi di MK Menyadarkan Bahwa Manipulasi Hukum Kembali Terjadi

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri buka suara soal dinamika politik yang melibatkan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini. Megawati mengaku sangat prihatin. Ia menyebut, peristiwa ini memperlihatkan terjadinya manipulasi hukum. Megawati bilang, konstitusi merupakan pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya. Konstitusi, kata dia, tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis, tetapi harus memiliki roh yang mewakili kehendak dan tekad tentang bagaimana tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya, sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa.

Untuk mencapai tujuan tersebut, dibentuklah Mahkamah Konstitusi yang keberadaannya diatur dalam Undang-undang Dasar 1945, khususnya Pasal 7B, Pasal 24 ayat (2), dan Pasal 24C. Megawati juga menyebut bahwa pembentukan MK merupakan bagian dari reformasi yang dikehendaki oleh rakyat. Reformasi menjadi momen perlawanan rakyat terhadap watak dan kultur pemerintahan yang pada waktu itu sangat otoriter.

Di era reformasi sekarang ini, kata Mega, rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran, mewujudkan keadilan, dan alat untuk mengayomi bangsa dan negara. Ia pun berpesan kepada seluruh pihak untuk mengawal Pemilu 2024. Pemilu mendatang hendaknya digunakan sebagai momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik yang benar-benar mewakili kehendak rakyat, mengayomi agar Indonesia menjadi bangsa hebat unggul dan berdiri di atas kaki sendiri.

Search