Ma’ruf Amin Tolak Rapat Pleno PBNU karena Pemakzulan Ketum Langgar AD/ART

Mantan Wakil Presiden sekaligus Mustasyar PBNU, KH Ma’ruf Amin, menyampaikan sikap tegas Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama. Menurutnya, Rapat Pleno PBNU untuk menetapkan penjabat ketua umum (PJ Ketum) tidak boleh digelar sebelum seluruh mekanisme organisasi dijalankan.  Ma’ruf menegaskan, forum melihat proses pemakzulan Ketua Umum yang muncul belakangan tidak sesuai AD/ART dan berpotensi merusak tatanan organisasi.

Forum juga mencermati adanya informasi tentang dugaan pelanggaran atau kekeliruan dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, namun menegaskan bahwa klarifikasi harus dilakukan melalui mekanisme internal dan tidak boleh dijadikan alasan untuk mempercepat agenda pleno. Karena itu, Forum Sesepuh, kata Ma’ruf Amin, memutuskan pleno harus dibatalkan hingga seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan secara sah.

Ia menambahkan, situasi yang berkembang saat ini menuntut semua pihak menahan diri dan menghindari langkah yang berpotensi memecah jam’iyyah. Forum menilai bahwa penyelesaian harus berada di dalam rumah besar NU, tanpa melibatkan institusi eksternal.

Search