Marak Kasus “Bullying”, Sekolah Didorong Terapkan Protokol Perlindungan Anak

Pemerhati masalah pendidikan asal Yogyakarta, Ferry Timur Indratno, mendesak setiap sekolah untuk menerapkan protokol perlindungan anak atau child protection policy (CPP). Hal ini ia sarankan menyusul maraknya kasus perundungan atau bullying di Sekolah. Terbaru kasus terjadi di Jambi, dimana siswa baru berinisial AK (12) dikeroyok kakak kelas hingga alami retak kaki.

Ferry juga mendorong sekolah untuk menerapkan model pengasuhan disiplin positif. Pengasuhan ini mendorong guru atau sekolah untuk memberikan konsekuensi logis daripada hukuman fisik kepada siswa yang melakukan kesalahan.

Contohnya, ketika ada anak terlambat sekolah tidak serta merta dihukum mengepel kamar mandi, tetapi ditanya apa yang membuatnya terlambat. Lalu, siswa diberi pemahaman bahwa konsekuensi dari datang terlambat adalah ketinggalan materi pelajaran. Jadi siswa diminta untuk mengejar ketertinggalannya itu.

Search