Malaysia berencana mengikuti langkah Indonesia melarang social commerce seperti TikTok Shop bertransaksi jual beli. Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil mengatakan rencana muncul karena banyak pedagang di toko offline mengeluhkan harga produk yang dijual di TikTok Shop jauh lebih murah dari yang mereka jual. Hal itu membuat mereka kalah saing.
TikTok, kata Fahmi, juga harus menjelaskan soal perlindungan data pribadi yang menjadi kekhawatiran masyarakat saat berbelanja di platform tersebut. Ia mengatakan banyak hal terkait media sosial yang akan dicermati oleh kementerian terkait dan MCMC, terutama pada aspek konsumerisme atau perlindungan data pribadi. “Saya akan segera menelpon TikTok untuk membahas (masalah ini),” katanya.
Fahmi menambahkan diskusi harus dilakukan karena pemerintah juga telah menerima keluhan dari organisasi media mengenai penggunaan media sosial yang berdampak pada operasional mereka. Pasalnya banyak perusahaan tidak lagi mengeluarkan biaya untuk beriklan melalui media mainstream tetapi melalui media sosial. “Jadi, ini berdampak pada media dan saya sangat prihatin dengan masalah ini, katanya.