Majalengka Luncurkan UHC Jamkesda, Ini Mafaatnya

Pemerintah Kabupaten Majalengka meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Senin (3/12/2023). Kabupaten Majalengka pun telah mencapai status UHC Non Cut Off, sehingga memungkinkan akses pendaftaran JKN langsung aktif tanpa masa tunggu. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Agus Susanto, mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan layanan kesehatan dasar bagi warga Majalengka. Hal itu sebagai salah satu implementasi dalam visi misi Kabupaten Majalengka.‘’Sehingga masyarakat bisa menikmati pelayanan kesehatan gratis,’’ kata Agus.

Hal tersebut mencerminkan kesediaan untuk memberikan pelayanan setara tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi atau geografis masyarakat. Sementara itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengungkapkan, pihaknya sudah menaruh perhatian besar pada bidang layanan kesehatan. Salah satunya dengan memberikan layanan BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat miskin di Kabupaten Majalengka. Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direksi Wilayah 4 BPJS Kesehatan, Arif Saepudin menyebutkan, data kepesertaan program JKN adalah di angka 95,71 persen atau 276.265 juta dari 277 juta. Sedangkan di Jawa Barat, capaian UHC-nya mencapai 95,14 persen atau 46 juta dari 49 juta.

‘’Sangat membanggakan bagi kita semua, Kabupaten Majalengka capaiannya pada hari ini adalah di angka 95,99 persen. Artinya diatas angka nasional dan diatas angka rata-rata Provinsi Jawa Barat,’’ tukas Arif. Tak hanya itu, tambah Arif, cakupan peserta aktif di Kabupaten Majalengka ada di angka 75,03 persen. Capaian itu diatas angka rata-rata Jawa Barat, yang mencapai 71,55 persen. 

Search