Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika diminta memberikan keterangan terkait dugaan mark up anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Pernyataan itu disampaikan Mahfud sebagai tanggapan terhadap imbauan KPK yang mendorong dirinya membuat laporan resmi mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. Menurut Mahfud, tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk melapor ke KPK, begitu pula sebaliknya lembaga antirasuah tidak memiliki wewenang untuk mendesak hal itu.
Mahfud menjelaskan bahwa informasi mengenai dugaan penggelembungan anggaran proyek Whoosh sudah diketahui KPK jauh sebelum ia menyampaikan hal tersebut ke publik. Ia juga menilai bahwa pihak yang seharusnya dipanggil oleh KPK adalah orang-orang yang sebelumnya telah menyampaikan dugaan serupa dan memiliki data terkait proyek tersebut. Terkait rencana pemerintah Indonesia untuk melakukan negosiasi dengan Tiongkok mengenai utang proyek Whoosh, Mahfud menilai langkah tersebut memang tidak bisa dihindari.
Sebelumnya, Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025 mengungkapkan adanya indikasi korupsi berupa penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Ia menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai US$52 juta, sementara di Tiongkok hanya sekitar US$17-18 juta.
