Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendapat informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa banyak aset para koruptor yang berada di luar negeri. Mahfud menyebut aset itu sengaja disimpan para koruptor di luar negeri untuk kebutuhan komersial.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berjanji bakal mengejar aset para koruptor yang hingga kini masih berada di luar negeri. Aset-aset itu nantinya akan disita dan dikembalikan ke negara. KPK memastikan bakal menjangkau aset-aset koruptor meskipun berada di luar negeri. KPK menegaskan harta hasil korupsi bakal dikejar semaksimal mungkin untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. Hal itu juga telah dibuktikan KPK lewat penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam rangka pemaksimalan pemulihan keuangan negara.
Menurut Mahfud, masalah tersebut seharusnya dapat dengan segera diatasi, mulai dari tingkat nasional hingga internasional. Oleh karena itu, Forum G20, dapat dijadikan sebagai momentum pembahasan serius masalah tersebut.