Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa banyak undang-undang di Indonesia sudah koruptif sejak proses pembuatannya. Mahfud menyebut ada andil cukong di dalamnya.
Hal tersebut dirasakan Mahfud saat dirinya masih menjabat sebagai Mahkamah Konstitusi (MK). “Saya mantan ketua MK, ratusan undang-undang saya batalkan karena dibentuk secara koruptif,” katanya. Mahfud tidak memerinci undang-undang apa saja yang telah dibatalkannya.
Namun dia memastikan, bahwa undang-undang tidak hanya bermasalah pada implementasinya. Dalam paparannya, Mahfud juga mengulas kasus UU Jamsostek. Menurutnya, UU Jamsostek merupakan salah satu aturan yang pembuatannya koruptif.