Pakar hukum tata negara Mohammad Mahfud MD mengajak publik tetap memelihara asa akan perbaikan penegakan hukum dan keadilan dalam sistem demokrasi di Indonesia. Dikatakan Mahfud, teori tentang hukum, keadilan dan demokrasi sudah kerap diseminarkan. Civil society, akademisi, tak berhenti meneriakkan agar hukum dan keadilan berkembang baik. Tapi, belum ada perubahan signifikan.
Kata Mahfud, tinggal ada satu teori yang bisa mewujudkan asa masyarakat. Yakni, komitmen, konsistensi, dan ketegasan Presiden Prabowo dalam menegakkan hukum dan keadilan. Diakui, Pemerintahan anyar di bawah Presiden Prabowo yang baru berusia 53 hari, sejauh ini terus menunjukkan komitmennya untuk membenahi hukum dan memberantas korupsi.
Selain itu, lanjut Mahfud, di bidang demokrasi, sejumlah pihak menilai perkembangan demokrasi masih baik di rentang 2012-2013. Namun 10 tahun kemudia merosot menjadi demokrasi cacat, bahkan ada yang menyebutnya demokrasi gagal. Perkembangan negatif indeks demokrasi ini sejalan dengan perkembangan negatif penegakan hukum dan keadilan. Karena meluasnya korupsi yang penegakan hukumnya kurang bagus. Berdasar temuan Transparansi Internasional Indonesia (TII) indeks persepsi korupsi dalam tiga tahun terakhir ini di angka 34.