Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, konfigurasi politik di Indonesia terkadang malah menghambat perbaikan tata kelola pemerintahan. Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa hubungan demokrasi dan tata kelola pemerintahan saat ini sedang tidak baik-baik saja. “Demokrasi dan tata kelola pemerintahan sekarang ini hubungannya sedang tidak baik-baik saja, dalam arti tidak selalu demokrasi itu mendukung lahirnya tata kelola pemerintahan yang kondusif bagi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan,” ujar Mahfud saat memberikan sambutannya secara virtual pada acara Dies Natalies ke-25 Universitas Paramadina, Selasa (10/1/2023).
Mahfud kemudian mencontohkan, korupsi dilakukan oleh politisi yang dipilih lewat proses demokratis. Selain itu, menurut dia, jalan untuk membuat korupsi terkadang diperoleh secara demokratis. Mahfud menyampaikan, hal ini sudah pernah ditulis oleh seorang pakar di Harian Kompas. Menurut Mahfud, kondisi seperti itulah yang harus dicarikan solusinya. Dia kemudian merinci penjelasan di atas dengan perjalanan demokrasi di Indonesia. Mula-mula, kata Mahfud, saat NKRI berdiri pada 1945, telah disepakati demokrasi sebagai sistem pemerintahan. Kemudian, reformasi 1998 melahirkan demokrasi untuk tata kelola pemerintahan ini baik, terhindar dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Merujuk dari sejarah panjang tersebut, bangsa Indonesia selalu memilih demokrasi sebagai jalan keluar jika ada persoalan dalam pemerintahan. Di sisi lain, sejak era reformasi, sudah banyak kemajuan dalam demokrasi Indonesia. Kemajuan itu antara lain bisa memilih pemimpin sendiri, baik itu presiden, gubernur bupati dan wali kota.