Menteri Keuangan sekaligus Anggota Tim Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Sri Mulyani disebut telah mengkonfirmasi hadir pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR. Pemanggilan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun. Sri Mulyani rencananya akan duduk bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Rapat akan dilakukan sebelum masa reses pada 14 April 2023.
“Sebelum kita reses, kita akan rapat ketiga dan saya dapat informasi baik Pak Mahfud, Bu Sri Mulyani, dan Pak Ivan itu sudah konfirmasi akan hadir gitu ya,” kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (5/4). “Minggu depan Komisi III itu kan akan mengundang ahli dulu lah ya untuk mereview hasil rapat pertama kita ya atas kasus ini (Rp349 triliun) ya. Kami undang cuman enggak usah kami sebutkan dulu lah orangnya, tapi sudah konfirmasi,” jelas Arsul.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan menghadapkan Mahfud, Sri Mulyani, dan Ivan bukan untuk saling ribut. Namun, memahami soal polemik transaksi janggal tersebut. Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana telah memenuhi panggilan Komisi III DPR pada Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud dicecar habis-habisan oleh Komisi III DPR terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun.