MA Usul Pemberhentian Hakim Agung Gazalba ke Jokowi

Mahkamah Agung (MA) mengusulkan pemberhentian hakim agung nonaktif Gazalba Saleh ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Langkah itu dilakukan menindaklanjuti status hukum Gazalba yang kini menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Sementara untuk hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati yang juga berstatus tersangka, Hasbi mengaku lupa apakah surat pemberhentiannya sudah dikirimkan ke presiden atau belum. Dia hanya menjelaskan bahwa Sudrajad saat ini sudah diberhentikan sementara dari jabatannya.

Terkait materi pemeriksaan hari ini, Hasbi enggan berbicara banyak. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. KPK telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Mereka ialah Sudrajad Dimyati; Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu. Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Search