Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembelian BBM bersubsidi akan diawasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Kebijakan itu untuk mengetahui warga yang berhak mendapatkan BBM subsidi. Luhut mengatakan penggunaan teknologi AI bisa mengawasi mana saja yang berhak dan tidak berhak mendapat BBM bersubsidi. Dengan begitu, pembelian BBM bersubsidi akan dibatasi. Pembatasan tersebut rencananya mulai diterapkan 1 Oktober mendatang. Menurut Luhut, kebijakan pembatasan BBM subsidi tidak akan mengganggu daya beli masyarakat.
Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan pihaknya menggunakan AI untuk memverifikasi data pendaftar kode QR (QR Code) untuk pembelian BBM subsidi. Dalam keterangan terpisah, Manajer Komunikasi, Relasi, dan CSR Pertamina Patra Niaga Ahad Rahedi mengatakan agar cepat mendapat QR Code maka konsumen harus menyiapkan dokumen yaitu STNK, KTP, serta foto kendaraan tampak samping dan depan. Adapun seluruh dokumen tersebut dilampirkan saat masyarakat mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen). Bahlil mengatakan nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM, bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi.