LPSK Bertemu 2 Saksi Kasus Prada Lucky Namo di Nagekeo NTT

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal menemui keluarga almarhum Prada Lucky Namo di Kupang.  Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan, pihaknya sedang menemui beberapa saksi di Kabupaten Nagekeo.  Dia berkata, LPSK menawarkan bantuan bagi saksi dan korban Dia mengatakan, bila semua saksi atau korban mengajukan perlindungan, LPSK akan memberi perlindungan. Ia mengaku tengah berada di Nagekeo untuk menemui beberapa saksi.

Dalam pertemuan dengan para saksi, kata dia, LPSK mendapat cerita mengenai kondisi Lucky saat dirawat di Rumah Sakit. 

LPSK akan menemui keluarga Prada Lucky di Kelurahan Kuanino Kota Kupang dalam pekan ini.

Sebelumnya, Prada Lucky Namo tewas diduga dianiaya seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Wanga Mere di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Aeramo Nagekeo, Lucky dinyatakan meninggal dunia pada pekan lalu. 

Korban meninggal dunia pada usia ke 22 tahu. Lucky baru dua bulan bertugas di Batalyon itu. Sebanyak 20 tersangka, termasuk satu perwira sudah diperiksa dan ditahan Detasemen Polisi Militer IX Udayana.  Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mendatangi kediaman Prajurit Dua (Prada) Lucky Namo di Kelurahan Kuanino Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/8/2025) siang.  Ayah Prada Lucky Namo, Kristian Namo didampingi istrinya, Sepriana Paulina Mirpey serta keluarga besar Namo. Paulina sempat histeris dan bersimpuh di kaki Piek saat tiba di rumah duka. Setelah mendengar curahan dari Paulina, Piek mempersilahkan Kristian untuk menyampaikan harapan dan permintaannya. Kristian mengawali itu dengan memohon maaf atas sikapnya yang sempat menjadi sorotan. 











Search