LPS Bantah Ada Perang Suku Bunga di Perbankan

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu membantah adanya perang suku bunga di industri perbankan saat ini. Kondisi suku bunga perbankan masih terkendali dan belum menunjukkan adanya persaingan tidak sehat dalam perebutan dana pihak ketiga.

Anggito menegaskn, tidak terjadi  indikasi crowding out atau perebutan dana dalam sistem keuangan. Hal itu tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang masih berada di kisaran 10%, sedangkan pertumbuhan kredit mencapai sekitar 13%.  Meski demikian, Anggito mengakui masih terdapat persoalan dalam distribusi likuiditas dan penyaluran kredit.

Distribusi likuiditas terpusat pada deposan besar dan korporasi; kredit investasi dan korporasi tumbuh di atas 10 % sedangkan kredit untuk UMKM hanya sekitar 1,6 %. LPS menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebagai jangkar suku bunga pasar dan menyesuaikannya tiap tiga bulan, serta pada Juni meningkatkan TBP 25 bps menjadi 3,75 % untuk bank umum rupiah dan 6,25 % untuk BPR, sementara bank valas tetap 2 %.

Search