Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengembangkan Toko Daring. Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi belanja barang/jasa secara digital di lingkup kementerian, lembaga, dan pemda. Analis Kebijakan Muda Direktorat Pasar Digital Pengadaan LKPP Imam Arumsyah mengatakan, Presiden RI Joko Widodo telah mengamanatkan pengadaan pemerintah harus berdampak kepada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Meski demikian, lanjut dia, serapan anggaran pemerintah diakui cenderung lamban. Dari total rencana umum pengadaan pemerintah secara nasional tahun 2023 senilai Rp 1.106,49 triliun, total realisasi tercatat baru Rp 442,5 triliun per 18 Agustus. Sedangkan sisa waktu efektif untuk penyerapan anggaran tinggal tiga bulan lagi. Karena, beberapa kementerian/lembaga biasanya sudah menghentikan pengadaan pada bulan Desember.
“Ini menjadi perhatian kita semua, perlu dipikirkan strategi pengadaan barang yang lebih baik. Maka, salah satu strateginya membelanjakan barang dan jasa melalui metode lebih cepat, yakni pembelian secara elektronik (e-purchasing) lewat e-katalog dan Toko Daring,” imbuhnya. Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri Ucup Hidayat menambahkan, hasil analisa memperlihatkan keunggulan dan tantangan metode pengadaan barang/jasa melalui toko daring. Beberapa di antaranya metode pembayaran dan transfer cukup lengkap dan cepat, tampilan fitur yang mudah, serta jaminan terhadap waktu pengiriman.