Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menyatakan adanya peningkatan okupansi hotel selama libur Lebaran tahun ini. Hal ini disebabkan karena pemerintah telah melonggarkan aturan pembatasan kegiatan seiring dengan terkendalinya pandemi Covid-19. Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Agung Rai Suryawijaya menyebutkan okupansi hotel di Bali melonjak drastis selama libur Lebaran. Tingkat okupansi hotel mengalami kenaikan cukup tinggi, yakni dari 30 persen naik menjadi 60 persen.
Menurut Surya, turis domestik berkontribusi besar terhadap peningkatan okupansi hotel selama libur Idulfitri. Hal tersebut terlihat dari jumlah kedatangan wisatawan lokal yang mengalami peningkatan besar. Dari jalur udara, kedatangan turis domestik di Bali dari semula 8.000 orang naik menjadi 18.000 orang. Sementara itu dari jalur darat kedatangan turis lokal juga mencapai 18.000.
Surya menambahkan adanya stimulus yang diberikan oleh pemerintah berupa kebijakan restrukturisasi perbankan yang masih berlaku sampai Maret 2023 tidak berpengaruh secara signifikan terhadap peningkatan okupansi hotel di Bali. Stimulus tersebut tidak berdampak langsung dengan okupansi, karena hanya membantu pengusaha untuk membuka usaha hotel maupun restoran. Pelonggaran kebijakan PPKM saat ini dinilai lebih efektif dalam meningkatkan tingkat okupansi hotel.