KPK menindaklanjuti laporan dugaan korupsi kegiatan retret kepala daerah yang disebut menghabiskan anggaran Rp 13 miliar. Untuk diketahui, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengungkapkan bahwa retret yang dilaksanakan selama 8 hari menghabiskan anggaran sebesar Rp 13 miliar.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, laporan dugaan korupsi kegiatan retret tersebut kini sedang dalam tahap verifikasi. Namun, KPK tidak bisa menyampaikan perkembangan laporan secara lebih detail. Perkembangan laporan hanya akan disampaikan kepada pelapor.
Diberitakan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaran retret kepala daerah yang dilangsungkan di Akmil Magelang, Jawa Tengah ke KPK, Jumat (28/2/2025). Koalisi menduga ada konflik kepentingan dalam kegiatan tersebut.