Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengeklaim semua partai politik telah menyetujui Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dikembalikan ke naskah asli. Adapun UUD 1945 yang saat ini berlaku merupakan hasil amendemen pasca Reformasi 1998. La Nyalla mengatakan, pihaknya membangun komunikasi dengan semua pimpinan partai politik, termasuk PDI-P, untuk mengembalikan UUD 1945 ke sebelum amendemen.
La Nyala menyebut, saat ini pengembalian UUD 1945 ke naskah asli menjadi pembahasan internal partai politik. Ia juga menyebut, presiden 2024-2029 terpilih, Prabowo Subianto menyetujui UUD 1945 dikembalikan seperti sebelum Reformasi 1998. Sebab, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo menyatakan agenda pengembalian UUD 1945 ke sebelum amendemen.
La Nyala juga menyatakan, DPD RI terpilih periode 2024-2029 akan menjadikan pengembalian UUD 1945 ke naskah asli sebagai agenda prioritas. Menurutnya, UUD 1945 hasil amendemen telah meninggalkan Pancasila yang menyatakan, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Ia tidak mempersoalkan anggapan yang menyayangkan pengembalian UUD 1945 ke naskah asli membuat masyarakat tidak bisa memilih presiden dan wakil presiden secara langsung.