KUHP Baru Banyak Dikritik, Menkumham Minta Maaf

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan meminta maaf kepada masyarakat jika Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru yang disahkan oleh (Dewan Perwakilan Rakyat) dianggap masih belum sempurna dan menuai kritik.

Yasonna juga memohon maaf jika selama ini pemerintah dinilai masih kurang dalam melakukan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum disahkan menjadi KUHP kepada masyarakat. Menurut Yasonna penyusunan KUHP cukup pelik karena pemerintah mengakomodasi masukan dan juga melakukan kompromi politik.

Di sisi lain, Yasonna mengatakan, KUHP terbaru disusun dengan melibatkan banyak ahli hukum hingga akhirnya bisa disahkan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan KUHP terbaru dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (6/12/2022). KUHP terbaru akan diberlakukan tiga tahun kemudian sejak disahkan. Yasonna mengatakan, Kemenkumham bakal membentuk tim untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam masa transisi itu.

Search