Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah menilai rencana Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan semua agama, merupakan kebijakan tidak tepat. Trubus mengatakan, realisasi kebijakan tersebut rawan konflik kepentingan di masyarakat. Ia menyebut, meskipun alasannya masuk akal, Kementerian Agama (Kemenag) tetap harus berhati-hati dalam menyelenggarakan kebijakan ini. “Jadi, harus hati-hati sekali karena menyangkut agama kan. Jadi meskipun masyarakat ini, tujuannya baik semua satu pintu, tetapi ini kaitannya dengan agama kan enggak bisa seperti itu,” jelasnya. “Karena agama itu punya masing-masing layanan pencatatan pernikahan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Trubus mengaku, lebih setuju KUA hanya diperuntukkan untuk masyarakat beragama Islam. “Kalau semuanya di KUA, nanti khawatirnya diskriminasi segala atau menimbulkan politisasi sendiri kan, berbahayanya di sana. Politisasi agama,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut Kantor Urusan Agama (KUA) selain menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim, juga direncanakan akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi umat non-muslim. Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, Menag berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik. Lebih lanjut, Menag juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.