Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) dr. Brian Sri Prahastuti mengungkapkan, masih banyak kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak yang belum terdata dengan baik. Maka dari itu, pemerintah memperkuat Surveilans untuk mengantisipasi lonjakan kasus GGAPA. Menurutnya, melalui Surveilans akan didapatkan akurasi dan keterpaduan data terkait kasus GGAPA. Sehingga, kebijakan penanganan yang dirumuskan berbasis bukti serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.
Brian menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penanganan kasus GGAPA pada anak. Salah satunya dengan melakukan pembelian antidotum (penawar racun) Fomipizole dari Singapura dan Australia dalam jumlah besar. Ia menambahkan, dalam penanganan kasus yang dilakukan Kementerian Kesehatan bersama dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), pasien yang mendapatkan terapi antidotum menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Brian memastikan, penanganan kasus GGAPA dilakukan secara holistik dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah telah mengupayakan semua pilihan kebijakan tetap berpijak pada perlindungan masyarakat.