KPU Umumkan Afifuddin Resmi Jadi Ketua Definitif Gantikan Hasyim Asyari

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan Mochammad Afifuddin telah disepakati sebagai ketua KPU RI secara definitif. Afifuddin menggantikan Hasyim Asy’ari yang beberapa waktu lalu dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, Afifuddin disepakati menjadi ketua definitif setelah seluruh anggota beserta sekretaris jenderal menggelar rapat pleno pada Ahad (28/7/2024) siang. Dia mengatakan, penetapan itu dilakukan mengingat kebutuhan-kebutuhan serta tanggung jawab organisasi dalam beberapa waktu ke depan. Afifuddin akan menjalankan tugasnya sesuai masa jabatan pada periode KPU RI saat ini, yakni hingga tahun 2027.

Sebelumnya, KPU RI memutuskan untuk menunjuk anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari yang dijatuhi sanksi pemberhentian oleh DKPP. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU RI di Jakarta, Kamis (4/7).

Search