KPPU: Industri Minyak Makan Merah Sehatkan Pasar Minyak Goreng

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I menyatakan, kehadiran industri minyak makan merah yang dikelola koperasi di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) menjadi langkah tepat untuk menyehatkan pasar minyak goreng nasional. Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas menyampaikan apa yang dilakukan pemerintah soal produksi minyak makan merah sudah tepat. Bagi dia, perbaikan pasar minyak goreng nasional memang tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum.

KPPU pun berharap masyarakat mendukung kehadiran industri minyak makan merah, baik dari sisi pasokan, distribusi maupun konsumsinya. Untuk lebih memaksimalkan kehadiran pabrik minyak makan merah itu, KPPU Kanwil I pun meminta pemerintah memberikan perlindungan terhadap usaha kecil dan menengah yang menjalankan usaha pabrik minyak goreng merah tersebut. Pemerintah perlu membatasi pihak-pihak yang boleh memproduksi minyak makan merah.

Search