Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu laporan jaksa untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap pengadaan jalur kereta api. Di antaranya, anggota DPR Sudewa dan pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras disebut ikut menerima uang panas dalam kasus itu. “Ketika ditemukan para pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi itu nanti akan ada pengembangan, namanya laporan perkembangan penuntutan, kalau di penuntutannya,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa (19/9).
Nama pihak-pihak itu muncul dalam dakwaan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng Putu Sumarjaya. Laporan perkembangan penuntutan merupakan dokumen berisikan informasi temuan baru terkait kasus yang dibuat jaksa. KPK juga menunggu putusan perkara ini untuk mendalami perkara. Pertimbangan hakim dinilai penting untuk mengusut keterlibatan pihak lain. “Kemudian juga nanti pada putusannya majelis hakim biasanya juga menyampaikan orang-orang yang diduga terlibat melakukan tindak pidana,” ucap Asep.
Sebelumnya, Putu diduga menerima suap bersama dengan sejumlah pihak. Mereka yakni Sudewa, Risna Sutriyanto, Budi Prastiyo, Billy Beras, Ferry Septha Indriyanto alias Ferry Gareng, Rony Gunawan, Wahyudi Kurniawan, Muhammad Suryo, Karseno Endra, dan Medi Yanto Sipahutar. Penerimaan uang itu untuk tiga proyek. Pertama yakni paket pengerjaan pembangunan Jalur Ganda KA Elevated antara Solo Balapan-Kadipiro dengan uang suap mencapai Rp7.365.000.000. Kedua, paket pengejaan pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro dengan total suap Rp18.396.056.750. Terakhir, paket pengerjaan JGSS-06 dan TLO Stasiun Tegal dengan total suap Rp2.850.000.000.