KPK Tetapkan 2 Direktur Tersangka Korupsi, LPEI Angkat Bicara!

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi, termasuk dua direktur LPEI, Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan, terkait aset bermasalah sejak 2012. Menanggapi hal ini, LPEI menegaskan bahwa kasus tersebut bukan perkara baru dan menyoroti langkah-langkah transformasi kelembagaan yang telah dilakukan dalam lima tahun terakhir untuk memperkuat manajemen risiko, tata kelola, dan pengawasan internal.

            LPEI juga menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dengan bersikap kooperatif dan transparan dalam mendukung aparat penegak hukum. Lembaga ini siap menyediakan data yang diperlukan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus tetap fokus menjalankan mandatnya untuk mendukung ekspor nasional secara berkelanjutan.

Search