Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus memburu tersangka dugaan suap terkait proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, KPK tetap berkomitmen mencari dan menangkap mantan calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang sudah 4 tahun buron itu. Bahkan, beberapa waktu lalu KPK mendalami keberadaan Harun Masiku kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, saat memeriksanya pada Kamis (28/12/2023).
Ali Fikri juga menegaskan, hingga saat ini, KPK belum pernah mendapatkan informasi bahwa Harun Masiku telah meninggal dunia. Hal ini disampaikan Ali menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang meyakini bahwa Harun Masiku sudah meninggal dunia.
Boyamin sebelumnya menilai, Harun Masiku tak memiliki sumber daya mumpuni untuk kabur dalam waktu lama dari kejaran KPK. Berdasarkan informasi yang diperoleh MAKI, Harun Masiku juga bukan berasal dari keluarga yang cukup mapan. Dengan kondisi tersebut, Boyamin berpandangan, Harun Masiku tidak mungkin masih bertahan dalam persembunyiannya. Ia menilai, KPK dengan sumber daya yang ada, bakal bisa dengan mudah menangkap Harun Masiku jika memang masih hidup. Boyamin pun meyakini Harun Masiku sudah meninggal dunia sehingga tidak terlacak oleh KPK.