Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membuat laporan resmi atas permintaannya agar Lembaga Antirasuah memeriksa keluarga Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi). Tanpa aduan, KPK tidak bisa bertindak.
Asep mengatakan KPK bisa saja menjemput bola dengan memeriksa Hasto. Namun, sikap itu harus berdasarkan prosedur yang berlaku karena aduan dibuat secara lisan usai Hasto ditahan. Asep mengatakan aduan juga tidak bisa ditindaklanjuti hanya dari omongan Hasto. Sekjen PDIP itu diharap memberikan data tambahan aatas permintaannya agar KPK memeriksa keluarga Jokowi.
KPK mempersilakan Hasto membuat laporan resmi. Semua aduan dipastikan ditindaklanjuti, berdasarkan aturan yang berlaku. Sebelumnya, Hasto Kristiyanto berharap penahanannya menjadi momentum penguatan pemberantasan korupsi. Proses hukum diminta tidak pandang bulu, termasuk kepada keluarga Jokowi. Hasto menilai penahanannya merupakan bentuk perjuangan kepada negeri. Dia merasa tidak menyesal dengan kelakuannya.