KPK Siap Panggil Menkes Budi Sadikin Terkait Korupsi RSUD Koltim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil dan memeriksa Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim). Pemanggilan menkes dinilai penting untuk menelusuri lebih jauh alur perintah maupun dugaan aliran dana dalam proyek tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan, pemeriksaan terhadap pejabat tinggi dapat dilakukan bila ditemukan keterkaitan perintah atau aliran uang. Asep menjelaskan, penyidikan kasus ini menggunakan metode follow the money untuk menelusuri aliran uang suap yang diterima PNS Kemenkes Hendrik Permana sebesar Rp 1,5 miliar. Asep menambahkan, uang suap dalam banyak kasus jarang diterima langsung oleh pejabat tertinggi kementerian.

KPK telah menahan tiga tersangka baru dalam kasus ini, sehingga total tersangka yang sudah ditahan mencapai delapan orang. Ketiganya adalah ASN Kemenkes Hendrik Permana (HP), ASN Bapenda Sulawesi Tenggara Yasin (YSN), dan Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa (AGR).

Search