KPK Setor Rp2,4 Triliun ke Negara Hasil Pemulihan Aset Korupsi

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihak menyetor sekitar Rp2,4 triliun ke kas negara terkait hasil pemulihan aset dalam kasus korupsi selama tahun 2020-2024. Hal tersebut disampaikan Nawawi saat pidato pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12).

Nawawi mengatakan sejak tahun 2020 sampai dengan 2024 atau selama kurang lebih 5 tahun terakhir, KPK telah menangani 597 perkara. Beberapa perkara tersebut terjadi di sektor hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan sumber daya alam, pendidikan, hingga kesehatan.

Ia menjelaskan masalah korupsi tak sebatas memberikan efek jera terhadap para pelaku. Menurutnya, yang tak kalah penting adalah memulihkan kerugian negara yang timbul akibat korupsi.

Search