Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, penggunaan politik uang pada masa Pemilu terus terjadi tidak lepas dari kondisi 50 persen masyarakat yang miskin atau belum sejahtera. Alex mengatakan, mencegah politik uang tidak mudah karena sudah mengakar di masyarakat. “Kenapa money politics masih berjalan? Ya saya harus sampaikan 50 persen masyarakat kita itu masih belum sejahtera,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Selain faktor kemiskinan, kata Alex, lebih dari 50 persen masyarakat tidak memiliki riwayat pendidikan yang baik. Padahal, persoalan pendidikan menjadi salah satu syarat mutlak untuk mewujudkan demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, menurut dia, perhatian tidak bisa hanya ditujukan kepada calon kepala daerah atau legislatif yang yang berintegritas.
Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu menyebut, salah satu kunci demokrasi yang sehat adalah mendorong masyarakat menolak setiap tawaran politik uang. Persoalan ini bukan hanya tugas KPK melainkan berbagai pihak. Alex menuturkan, dana yang digunakan dalam politik uang biasanya bersumber dari dugaan penyimpangan atau korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara itu, tugas menjaga APBN atau APBD agar tidak bocor dan dikorupsi merupakan tugas KPK, inspektorat, hingga bendahara.