Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyambut baik pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md untuk mengungkap kasus mafia tambang. “Menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud Md terkait rencananya menggandeng KPK dalam mengungkap perkara mafia tambang di Indonesia, kami tentu menyambutnya dengan baik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 7 November 2022.
KPK mengaku siap dilibatkan dalam penugasan pemberantasan mafia tambang yang belakangan marak diberitakan. Ali Fikri, berkata sektor tambang merupakan salah satu sektor strategis di Indonesia. Keuntungan yang dihasilkan sektor tersebut cukup menggiurkan bagi banyak pihak. Sesuai dengan besarnya potensi yang dihasilkan oleh tambang, Fikri berkata, besar pula potensi pelanggaran hukum yang akan bermunculan dalam kegiatan bisnis tersebut.
Dalam pemberantasan mafia tambang di Indonesia, KPK telah menginisiasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA). Program tersebut merupakan usaha KPK beserta kementrian dan stakeholder lain guna menyelamatkan sumber daya alam negara dari sektor kehutanan, perkebunan, kelautan dan perikanan, serta pertambangan. Program tersebut telah dilaksanakan sejak 2015 silam. Saat ini, KPK bersama beberapa kementerian negara serta pemerintah daerah telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Perbaikan Tata Kelola Tambang. Ali berkata satgas tersebut memiliki tugas sebagai supervisor untuk evaluasi dan koordinator tata kelola tambang di Indonesia yang lebih baik. Menanggapi isu mafia tambang yang belakangan terjadi, KPK akan melakukan sejumlah evaluasi. Ali berkata hal tersebut masih perlu dikoordinasikan dengan para pihak terkait agar penyelesaian masalah mafia tambang bisa tuntas hingga ke akar.