Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas di penghujung 2025. Melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tim penyidik berhasil mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat, Albertinus Parlinggoman Napitupulu. Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.
Selain Kajari, tim KPK juga mengamankan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto. Keduanya, bersama empat orang lainnya yang terjaring dalam operasi pada Kamis (18/12), telah tiba di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah ini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.
Penangkapan di Hulu Sungai Utara ini menandai OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Menariknya, intensitas penindakan KPK meningkat drastis pada bulan Desember. Hanya dalam kurun waktu tiga hari terakhir, KPK tercatat melakukan tiga operasi berbeda. Sebelum menggulung pejabat kejaksaan di Kalimantan Selatan, pada 17-18 Desember, KPK terlebih dahulu melakukan OTT di Tangerang dengan mengamankan seorang jaksa dan pengacara beserta barang bukti Rp900 juta. Berselang sehari kemudian, pada 18 Desember, tim bergerak ke Kabupaten Bekasi dan menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
