Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidik bekerja berdasarkan prosedur dan hukum yang berlaku, termasuk saat menangani kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Penegasan itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto merespons pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengenai penanganan kasus yang diduga menyeret kader PDIP sekaligus Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita.
Tessa mengatakan tidak ada tendensi dari penyidik untuk mengincar warna partai tertentu. Pun ia memastikan tak ada intervensi kepada penyidik dalam menangani suatu perkara.
Sebelumnya, Hasto mengomentari proses penegakan hukum yang dilakukan KPK di Semarang. Menurut dia, dinamika politik hukum kerap terjadi di setiap menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada. Hasto menegaskan PDIP menghormati proses penegakan hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mengedepankan kebenaran.