KPK Periksa Sekjen DPR dalam Kasus Rumah Jabatan DPR

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar yakin diperiksa soal dugaan vendor yang mendapatkan keuntungan dengan tidak sepatutnya dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.

Namun Ali tidak menjelaskan lebih lanjut soal berapa vendor yang diduga terlibat maupun besaran aliran uang yang masuk ke vendor tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut KPK turut mendalami kaitan antara jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI. Pemeriksaan terhadap Indra berlangsung pada Rabu (15/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan tersebut Indra diperiksa oleh tim penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan ini menjadi pemeriksaan kedua terhadap Indra oleh KPK dalam perkara yang sama. Sebelumnya Indra menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Kamis (14/3). Dalam pemeriksaan tersebut Indra dikonfirmasi soal proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Untuk diketahui, KPK pada hari Jumat (23/2) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Search