Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022, Senin (25/3/2024). Kepada Fadel, tim penyidik mengonfirmasi ihwal penagihan terkait proyek APD Covid-19 di Kemenkes. Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, Fadel Muhammad menagih kekurangan pembayaran dengan mengatasnamakan salah satu vendor penggarap proyek APD. Penagihan itu dilakukan Fadel kepada panitia pengadaan.
Seusai diperiksa, Fadel mengaku sempat dimintai tolong oleh pihak dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dalam proyek APD Covid-19. Dijelaskan Fadel, ada pelaku usaha dari Hipmi yang menjadi penyuplai pengadaan APD tersebut. Hanya saja, mereka masih belum menerima pembayaran. Merespons persoalan tersebut, Fadel mengaku sempat berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari BPKP,
Fadel mengaku mendapat informasi bahwa proyek pengadaan APD Covid-19 bermasalah. Fadel pun mengaku tidak memberikan bantuan lagi terkait proyek tersebut. Dia pun mengaku dicecar oleh tim penyidik KPK soal bantuannya tersebut. Adapun bantuan yang dia maksud yakni terkait mengecek kebenaran dari proyek APD Covid-19. Dia pun mengaku kerap memberikan dukungan kepada pengusaha muda yang meminta bantuan kepadanya.