Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pada Kamis (7/12) hari ini. KPK juga memanggil dua orang dekat Eddy Hiariej, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Ali meminta Eddy Hiariej dkk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia menerangkan proses penahanan setelah pemeriksaan merupakan kewenangan tim penyidik. Eddy Hiariej, Yosi dan Yogi telah diperiksa sebagai saksi maupun tersangka pada pekan ini. Tim penyidik lembaga antirasuah mendalami pengurusan badan hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang diduga disertai dengan uang.
Eddy Hiariej telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden RI Joko Widodo dari kursi Wamenkumham pada Rabu (6/12). Pengunduran diri tersebut bertalian dengan kasus hukum yang bersangkutan di KPK. Selain itu, Eddy Hiariej, Yosi dan Yogi telah mengambil langkah mengajukan pra peradilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pihak tergugat adalah KPK cq Pimpinan KPK. Upaya menggugat KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu dilakukan pada Senin, 4 Desember 2023.